Bojonegoro I skinfosuneta.com,- MESKIPUN Hanya sebentar, namun menjadi tambah wawasan.Di saat ada kelonggaran waktu menjelang waktu Ashar.
Cuaca kota Bojonegoro, Pada hari Rabo (12/2/2025), cukup terik. Karena saling mengenal sejak era Bupati Bojonegoro Yth. Bapak dr.H. Suyono, MSi. Beberapa tahun yang lalu, baru ada waktu, bincang atau Ngobrol Santai (Ngobsan), dengan Beliau berdua itu.
Berakhir terdengar suara Adzan Ashar, kita sama sama sholat berjamaah, meskipun tidak sama tempat. Abbah KH.Khamim, S.Sos. ikut berjamaah sholat Ashar di Masjid Polres Bojonegoro, sedang saya berjamaah sholat Ashar di Mushalla Kantor PMD yang di imami Bapak H. Ahmadi,SH.
Dalam ‘Ngobsan’ dengan ngobrol ringan perihal tehnis peranan PMD terhadap desa ?.
Dari situlah, jadi tahu meskipun sedikit dan tidak banyak, karena bukan dalam momentum yang resmi dalam pertemuan tersebut. Hanya selayang pandang.
Konon, jika memang ada kegiatan secara resmi tentang perihal peran PMD pada desa, utamanya sesuai bidang yang ditangani sesuai ‘tupoksi’ , Beliau ‘SIAP’ menjadi Narasumber yang bersifat ‘JARIYAH’.
Adapun saat bincang ‘Rilex’ kemarin lusa itu, saya sempat mendapatkan edukasi proses pembangunan Phisik di tingkat desa, terkait dana bersumber dari APBD maupun APBN. Terus terang, ini bisa dikatakan hanya ‘selayang pandang’ karena Kedua awak PNS di PMD ini, bukan bidang nya. Di juknis Phisik, tetapi menangani perihal keuangan untuk belanja pembangunan.
Menurut nya, dalam pengelolaan keuangan, adalah memahami kebutuhan, tetapi mekanismenya tahu perihal Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pengawasan, Per-tanggung jawabannya.
Oleh karena itu, kita wajib tahu tentang unsur unsur itu, sehingga bila pada saat titik akhir, baru bisa menyimpulkan. Sudah sesuai dengan ketentuan apa belum, termasuk masih dalam proses atau sudah selesai dengan kalender ?, jika sudah batas waktu, maka dari monev itulah, untuk justice. Namun biasanya, ada peninjauan/pengawasan ‘speksipikasi’ antara Rab ajuan dengan pelaksanaan. Sehingga saat sebelum pinishing (Deadline), dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Dan ketika saat monev itulah, jadi memberikan scoor, dan di nyatakan “Selesai sesuai standar”, atau masih terdapat catatan, perlu penyelesaian. Dan di lampiri surat pernyataan. Untuk acuan PMD dalam hal ini, laporan pertanggung jawaban keuangan. Kami disini di bidang pengelolaan keuangan (Aplikasi Suskeudes). Dan sekarang ini, desa berkewajiban tertib keuangan. Dan bisa menyesuaikan kondisi saat ini, karena operasional nya harus digital, bukan manual”, ungkapan nya Abbah HM.Khamim, SH.
Memang Sosok PNS dilingkup PMD ini, (HM. Khamim, SH. & H. Ahmadi,SH.) sama sama Familiar, bahkan Takeline nya sama,”Awal teman , lalu seperti saudara, meningkat serasa saudara”.
“Saya pikir pikir kog kayak nya implementasi dari lirik lagu judul”SAHABAT”, Sesungguhnya nilai teman yang saling setia, lebih dari saudara”. Gumam penulis.
“Semua butuh waktu berproses mas, dan semua ada saatnya di titik akhir, Ok. Monggo sudah ada Adzan Shalat Ashar..!”. ulasannya HM.Khamim ,SH. & H
Ahmadi, SH.Saat mengakhiri bincang ‘Rilex’ bertiga.***(Eko P -Zulf/ red).






