Pemdes Tulungrejo Membagikan Sebanyak 607 Sertifikat Program PTSL.

Img 20250515 Wa0103

BOJONEGORO I skinfosuneta.com – Sebanyak 607 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL PM Desa Tulungrejo Kecamatan Trucuk tahun 2025 telah dibagikan kepada warga masyarakat pada Kamis (15/05/2025) di Balai Desa Setempat.

Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Balai Desa Tulungrejo dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Bojonegoro dan terbagi di 3 lokasi pembagian.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tulungrejo berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Bojonegoro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tulungrejo, Pokmas, Serta Ratusan penerima sertifikat.

Dari 660 sertifikat yang dibagikan, 561 di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan PTSL, sedangkan 46 sisanya merupakan sertifikat tanah kas desa (TKD).

Kepala Desa Tulungrejo, Darto, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur “Alhamdulillah” bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Tulungrejo sudah bisa dibagikan kepada masyarakat.

Pak Darto,SE.(Sapaan akrab Kades Tulungrejo-red) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Tulungrejo.

Selain itu, Kades Juga berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Tulungrejo bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

Salah satu penerima sertifikat, Puji Astuti
warga Desa Tulungrejo, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini.

“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL di Desa Tulungrejo karena saya bisa mendaftarkan tanah saya pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Tulungrejo Darto, SE. Ia mengatakan bahwa program PTSL ini sangat membantu Pemerintah Desa Tulungrejo untuk mengurus sertifikat Tanah Kas Desa (TKD).

“Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tulungrejo yang sudah bersertifikat Sudah 46 bidang, sehingga dengan adanya progam PTSL di Desa Tulungrejo semoga seluruh Tanah Kas Desa terutama tanah bengkok diajukan semuanya,” Pungkas Kades.**(Eko-Agus-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *