Perhutani 7 (Tujuh) KPH Melakukan MoU /Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Bojonegoro.

IMG 20260429 WA0047

Bojonegoro I skinfosuneta.com,-PADA Hari Rabo (29/4/2026) bertempat di Aula Serba Guna Kantor KPH Bojonegoro berlangsung acara Penanda tanganan kerja sama (MoU) bidang perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Yang diikuti oleh 7 (Tujuh) KPH jajaran DIVRE Jatim.

Tujuh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) termaksud di antaranya KPH: Bojonegoro, Parengan, Padangan, Jatirogo, Ngawi, Cepu, Saradan.

Bacaan Lainnya

Mewakili dari Tujuh ADM tersebut, Administratur (ADM) KPH Bojonegoro H.Slamet Juwanto, S.Hut. Menyampaikan perihal yang sebelum dilaksanakan Penandatanganan MuO di maksud.

Dengan pembukaan (Muqaddimah), H.Slamet Juwanto,S.Hut. Memaparkan perihal Pangkuan Hutan.”Pembagian Administrasi hutan itu tidak berdasarkan Administrasi Pemerintahan. Tapi berdasarkan bagian wilayah hutan daerah aliran sungai. Demikian.
Selanjutnya ADM KPH Bojonegoro, Memaparkan perihal dari semua ADM dari 7 KPH berikut para wakilnya dan juga para KSS Hukum dan Agraria, “Bahwa ini kami sampaikan pada Bapak Kajari, dalam penandatanganan MoU bidang DATUN ini, Kami berharap/mohon support Pak Kajari, pak Kasi, yang terkait dengan bidang kehutanan. kondisi sekarang ini kami sampaikan pada pak Kajari sebelum nya.
Bahwa kami tidak mudah dalam pengelolaan hutan. Karena banyak tantangan tantangan di masyarakat, tantangan dengan ilegal logging. Terutama itu.
“Selanjutnya..”, papar Pak Juwanto (Sapaan akrab ADM KPH Bojonegoro).
“Yang berikutnya ada beberapa kebijakan, kadang bagi Perhutani tidak mudah.Yang sekarang ini kami di lapangan ada benturan dengan stikholder lain. Tetapi kami berusaha menyelesaikan dengan baik.
Sehingga setelah MoU ini kami mohon pendampingan di bidang Agro.
Sehingga nantinya ke depan di lapangan itu bisa dengan aturan yang di berlakukan.
Dengan MOU ini kami mohon support nya mohon dukungan nya, sehingga di lapangan kami bisa melaksanakan sesuai dengan aturan. Dan aturan yang kami jalankan itu sudah betul atau belum, kami Mohon masukannya.
Demikian, terima kasih”.

IMG 20260429 WA0052

Selanjutnya, KAJARI (Kepala Kejaksaan Negeri) Bojonegoro Zondri,SH. Dalam pernyataannya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang konstruktif antara institusi penegak hukum dan pengelola sumber daya alam. Kejari berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan hukum guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum di seluruh jajaran Perhutani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
Kejari menambahkan, dirinya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, kerja sama ini akan menjadi contoh kemitraan yang efektif antara aparat penegak hukum dan pengelola sumber daya alam. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi negara, masyarakat, maupun kelestarian lingkungan.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang terlibat diajak untuk menjaga komitmen kerja sama ini dengan menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. Dengan demikian, tujuan besar dalam menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan dapat terwujud secara optimal.

Hadir dalam acara tersebut 7 ADM dari 7 KPH + Para Wakil ADM juga KSS Hukum dan Agraria, serta Bagian Humas. Kajari Bojonegoro bersama Team.Juga dari team work Pelaksanaan kegiatan KPH Bojonegoro.

Acara di tutup dengan do’a yang di pimpin oleh Danru Polmob KPH Bojonegoro Muh.Ali.**(Eko-Zulfikar/ red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *