Camat Dander Melepas Para Petugas Sensus Ekonomi (BPS) Untuk 16 Desa Kecamatan Dander.

1781571129775

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- PADA Hari Senin (15/6/2026), Petugas Sensus Ekonomi yang sudah di rekrut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro, yang di kecamatan Dander secara resmi di lepaskan oleh Camat Dander untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi nya.

Acara awal penugasan (15 Juni – 31 Agustus 2026) pada sebanyak 68 PPL & 9 PML, di buka pukul 09.00 – 12.00 WIBB, berlangsung di Pendopo kecamatan Dander, berjalan dengan lancar dan tertib. Di tandai pemakaian Rompi seragam/ Menyematkan Atribut ke petugas secara simbolis pada dua petugas diantaranya Bernama Muhammad Iqbal Zulfikar,S.Kom.Untuk petugas yang Pria Oleh Camat Dander dan yang petugas perempuan Dyah Dwi Pangestu di sematkan oleh Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) BPS Kabupaten Bojonegoro untuk Kecamatan Dander.Selanjutnya diikuti memakai rompi sebagai petugas (BPS) yang lainnya.

Bacaan Lainnya

IMG 20260616 WA0015

Camat Dander H. Teguh Wibowo,SH.MH. Dalam kata sambutannya, mengarahkan/menghimbau kepada seluruh petugas agar se-obyektif mungkin, tidak usah di poles/di filter. Sesuai keinginan dan sesuai di lapangan.”Semua petugas dalam melaksanakan tugasnya tetap dengan baik, agar data yang di hasilkan nanti bisa di pakai untuk kebijakan pemerintah yang tepat sasaran”, himbauan Camat Dander.

Sementara Koordinator Sensus Lapangan (Koseka) BPS Kabupaten Bojonegoro di kecamatan Dander Indah Setyawati, A.Md Menambahkan,”Sekedar mengingatkan saja jika kita harus mendata agar kita bisa menggali data dengan benar. Tidak hanya menggugurkan kewajiban saja sebagai petugas, namun kewajiban intinya kita harus bisa memberikan data se-akurat mungkin.Sebagai yang dimaksudkan oleh pak Camat tadi, data harus sebenar benarnya jangan dipoles”. Ulasan bu Indah.

Hadir dan turut menyaksikan dalam acara tersebut selain para peserta/petugas, juga Sekcam Dander Siti Zumrotin Najiyati,SH. Dan Kesi Kesra Kecamatan Dander Uswatul Chasanah,SH.**(Eko-Yul-Annas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *