PELANTIKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) PILKADA TAHUN 2024 PPS DESA NGULANAN CUKUP KHIDMAT.

Img20240624102330 Wm 142496.39999997616

Bojonegoro|skinfosuneta.com SENIN (24/06/2024) bertempat di Balai Desa Ngulanan kecamatan Dander kabupaten Bojonegoro, panitia pemungutan suara (PPS) desa Ngulanan melantik 8 (Delapan) orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024. Acara pelantikan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Hingga selesai.

Dalam acara tersebut turut hadir juga kepala Desa Ngulanan ,Suyono, S.AP. Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Ngulanan, PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) Dander, PKD ( Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa ) dan juga para calon petugas yang akan dilantik. Seusai prosesi pelantikan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) kepala Desa Ngulanan Suyono, S.AP. Menyampaikan dalam inti sambutannya berharap semoga pilkada tahun 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 27 November 2024 disaat mendatang di desa Ngulanan berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada kendala apapun.

Bacaan Lainnya
Img 20240624 Wa0012 Wm 236826.19999998808
Prosesi sumpah pelantikan PPDP Pilkada 2024 PPDP desa Ngulanan

 

Sedangkan Ririn Widiastutik S.Pd. Selaku ketua PPS desa Ngulanan, seusai melantik para calon petugas terpilih menyampaikan inti pesan dari KPU Jawa Timur dalam sambutannya, “Salah satu prinsip dan prasyarat terselenggaranya Pemilihan yang demokratis adalah warga Negara terdaftar sebagai Pemilih tanpa diskriminasi. Dengan demikian, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih menjadi tahapan yang sangat crucial. Keberadaan dan peran Pantarlih pun menjadi sangat strategis.
Sebab, kinerja Pantarlih akan berpengaruh pada akurasi, kemutakhiran dan kualitas Daftar Pemilih. Sementara, daftar Pemilih yang berkualitas dan mutakhir menjadi kunci penting kualitas semua tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mulai dari pengadaan logistik, penentuan jumlah TPS, pola dan metode sosialisasi untuk peningkatan partisipasi masyarakat, penghitungan, serta rekapitulasi hasil suara.” Tuturnya dalam isi sambutannya, dan didengarkan secara rileks dan khidmat oleh para peserta yang hadir pada saat itu. **(Zulf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *