Tuban I skinfosuneta.com,-KESATUAN Pemangkuan Hutan (KPH), Jatirogo DIVRE Jatim. Pada Tanggal 8 April 2026. Melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bancar terus meningkatkan upaya pengamanan kawasan hutan dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan patroli gabungan bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambakboyo yang dilaksanakan di wilayah kerja BKPH Bancar, operasi gabungan berlangsung pada hari Selasa , kemarin (7/4/2026) melaksanakan
Kegiatan patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan hutan. khususnya potensi tindak pidana pencurian kayu jati.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area hutan hingga wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan lahan pertanian milik warga.
Hasil dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kayu jati gelondongan yang ditemukan berada di area persawahan Desa Plajan, Kecamatan Tambakboyo. Kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan hasil kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah dilakukan penelusuran awal, diketahui bahwa kayu jati tersebut berasal dari hasil Penebangan Pohon Tanpa Ijin (PPTI) di kawasan hutan petak 23h Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukoharjo, BKPH Bancar, KPH Jatirogo.
Temuan ini sekaligus menjadi bukti masih adanya aktivitas ilegal logging di wilayah tersebut.
Petugas gabungan kemudian melakukan pengamanan barang bukti berupa kayu jati gelondongan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, upaya penyelidikan juga terus dilakukan guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas tindak kejahatan tersebut.
Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, S.Hut.Dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian hutan dari segala bentuk gangguan keamanan. Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan aparat kepolisian menjadi langkah strategis dalam menekan angka pencurian kayu.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah terjadinya penebangan liar. Keberadaan hutan harus dijaga bersama karena memiliki fungsi ekologis dan ekonomis yang sangat penting,” ulasan Administratur KPH Jatirogo.
Sementara itu, Wakil Administratur KPH Jatirogo, Giman menambahkan bahwa keberhasilan patroli gabungan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Perhutani dan kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dari praktik-praktik ilegal.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Perhutani dalam menjaga hutan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambakboyo Polres Tuban, Iptu Agus Suhariyanto menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap pelaku masih terus berjalan.
“Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait illegal logging,” tegas Kapolsek Tambakboyo.
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Sinergitas antara Perhutani dan aparat kepolisian diharapkan terus terjalin demi menciptakan kawasan hutan yang aman dan lestari”.
Sumber berita:(Kom/PHT/Jtr-Eva).**(Eko-Zulfikar/ red).






