Lelang Tanah Kas Desa (TKD) T.A. 2024 Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Berjalan Lancar Dan Meriah.

IMG 20240204 WA0007 wm 45145.70000001788

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- PADA Hari Minggu tanggal 4 Februari 2023. Berlangsung Lelang Tanah Kas Desa (TKD)Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Dengan peserta lelang sebanyak hampir 99 peserta lelang.

Kepala desa Trucuk Sunoko, S.Sos. Menjelaskan bahwa untuk lelang TKD dari luas 26 hektar (ha) , sengaja di bagi menjadi 90 bidang. Agar warga yang tidak mempunyai lahan garapan bisa ikut ‘lelang’.”, Sebagai harapan yang utama adalah kegiatan ini bisa menambah kesejahteraan warga, minimal kebutuhan pangan desa Trucuk tercukupi. Dan juga sudah berkomunikasi dengan suatu organisasi dalam hal pertanian (peratani) yang nantinya ingin meningkatkan mutu/kwalitas pertanian. Dan ada sekolah lapangan pertanian yang nantinya kita bisa tahu bagaimana cara menjaga tanaman pertanian. Dan nantinya mari kita bahas di acara Cangkru’an full perihal pertanian termasuk pupuk”. Papar Kades Trucuk yang duduk bersanding dengan Forpimca juga Ketua BPD serta Sekdesnya.

Bacaan Lainnya

Disampaikan juga oleh Kades yang Ganteng dan gagah tersebut, menandaskan perihal PTSL.

IMG-20240204-WA0006-wm-45743.80000001192

Untuk program PTSL sesuai informasi dari BPN Bojonegoro, di tunda kemungkinan bulan September 2024.”Syarat utama PTSL tanah nya harus ada *Pathok* semua nya. Ini kami sampaikan agar bisa di sampaikan oleh yang hadir ini, untuk di sampaikan pada tetangga. Dan sudah kami sosialisasikan ke RT- RT. Ulasan Kades Trucuk Yang akrab dengan sapaan ‘Pak Noko’.

Selanjutnya Camat Trucuk Wiyanto, SH. Mengapresiasi Pemdes Trucuk, BPD juga panitia lelang. Dengan lahan seluas itu di ‘brencah’ menjadi 92 bidang, dengan harga dasar lelang yang sedemikian. Sehingga warga yang mungkin pas pasan pun bisa ikut lelang terbuka.”Lelang TKD adalah sesuai dengan Peraturan. Yakni Pemdes wajib melaksanakan lelang TKD. Ini inovasi yang tidak harus yang mampu saja yang daftar. Dan bila menang lelang bisa mengerjakan sawah/lahan. Bahkan ‘sawah’ piwitan pun bisa di lelang untuk menjadi sumber dana. Dan tanah Kas Desa bila di lelang, karena kades dan perangkat desa sudah di gaji, sumbernya diantaranya dari hasil lelang tanah kas desa. Dan pelayanan kepada masyarakat lebih lancar lagi. Dan Pemdes dan panitia lelang tidak mematok harga yang tinggi, sehingga ada uang Rp.600.000,- pun bisa ikut lelangan lahan pertanian”.

Kapolsek Trucuk serta Danramil dan juga BPD Trucuk, pada intinya berpesan kepada pemenang lelang hendaknya bisa memanfaatkan lahan yang sebaik baiknya, Agar bisa meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Saat mengerjakan sawah dengan traktor harus di tunggui dengan benar.. jangan sampai ada pathok batas yang hilang. Karena di tempat lain ada, pathok batas entah terlindas atau bagaimana..tahu tahu ada pathok batas yang hilang hingga 6. Akhirnya sampai melaporkan ke polisi”, papar Kapolsek Trucuk.

Mumpung ada kesempatan bertemu dengan banyak warga, Kapolsek & Danramil, berpesan, agar pada saatnya pemilu yang kurang 10 hari yang punya hak pilih harus datang ke TPS dan harus menggunakan hak pilih.

Selanjutnya menurut ketua panitia di dampingi anggota, juga kasun Trucuk, kasun Kedung, Bayan Agus, Jogoboyo Yono. Ketua panitia Lelang TKD Trucuk TA 2024 ,Riyono menyebutkan. Bahwa TKD yang di lelang luas kisaran 26 hektar. Di brencah jadi 92 petak ukuran variatif. Dengan target pendapatan lelang Rp.214.239.000,- tercapai. Dan harga lelang terendah Rp.500.000,- luas 546,M2. Dan terluas 5.320 M2 dengan harga lelang Rp.5.350.000,-.”Dari jumlah tersebut, harga 4 petak (5,10,11,12) yang bertanding”. Ulasan ketua panitia pelaksana lelang Riyono.

Menurut cerita 2 kasun (Abbah Sukri dan Abbah Budi), “Pemdes, BPD, Panitia bersepakat. Daftar ikut lelang..harus siap uang dari rumah, tidak pakai lama. Ra nggowo duwek ketika di nyatakan ‘menang’ kog jare duwek e engko dhisik… Zoong. Berarti memang yang sudah bawa uang dengan jumlah penawaran nya”.

Memang lelang TKD di desa Trucuk, sat-set beres. Dan yang belum menang pun *Legawa*. Karena transparan dan adil.**(Eko-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *