Bojonegoro I skinfosuneta.com– PEMBINAAN Tim work tingkat kecamatan Dander kabupaten Bojonegoro, bisa identikkan berhasil yang cukup menggembirakan.
Camat Dander Mujianto, SE. Didampingi sekcam M.Mudlofir, S.Sos.MM. Bahwa tim work, selalu care pada desa di wilayah kecamatan Dander , bila mana operator desa membutuhkan pendalaman pemahaman tentang pelaporan maupun peninjauan pelaksanaan (Phisik) yang di laksanakan bersumber dana APBN/APBN.
“Sebagaimana yang di amanatkan dalam Permendagri nomor 114 tahun 2914, tentang siklus perencanaan pembangunan Desa yang mengatur tentang proses mekanisme dan tatacara perencanaan pembangunan di Desa, yang dilaksanakan dengan mengedepankan azas partisipasi masyarakat, transparan, bermanfaat serta berdaya guna. Maka hal itu menjadi pedoman pokok dalam perencanaan. Mulai dari penyusunan RPJMD, RKPDes, maupun APBDes. Uraian Camat Dander.
Sementara Sekcam Dander M. Mudhofir, S.Sos.MM. Menambahkan, Dalam pengelolaan keuangan Desa, diwajibkan memegang teguh aturan dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya menedomi Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan perbup Bojonegoro nomor 58 tahun 2020.
Dalam pengawasan keuangan Desa, kami selalu menjalankan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset – aset di desa sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 73 tahun 2020. Sebagaimana contoh yakni, kita (Tim) monitoring dan evaluasi (Monev) insidental maupun reguler. Untuk melakukan hal tersebut, Kecamatan Dander membentuk tim ‘BINWAS’ Kecamatan yang terdiri dari 3 (tiga) unsur pejabat kecamatan dan P3MD. Selain itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa. Kita tekankan agar desa mematuhi PerBup nomor 11 tahun 2020”, uraian Sekcam dengan sapaan akrab, Ayah Dlofir.
“Begini lho mas”, Lanjut Pak Camat Dander mantan Camat Bubulan,.”inti nya setiap proses kita kawal, kami fasilitasi serta kami dampingi dengan baik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban sampai pada pelaporan, baik yang menggunakan aplikasi maupun manual. Tapi yang tidak kalah penting nya adalah selalu memperhatikan program program dari pemerintah pusat, serta Pemerintah daerah yang harus di kolaborasi dengan program desa melalui pencermatan pagu dan penyelarasan program. Terutama program program prioritas dari pemerintah atasnya. Misalnya stunting, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan kesehatan. Baik itu yang ermark maupun non ermark, selalu komunikasi dan koordinasi serta kerjasama semua pihak menjadi syarat dalam perwujudan iklim yang sehat. Dan berdasarkan rekaman itulah bagian meraih tambahan DD yang dipresentasikan sebanyak 50 %, dari jumlah desa yang ada di kecamatan Dander. Ini sudah luar biasa, jumlah ada 16 desa. Yang dapat tambahan insentif DD 7 Desa . Tahun 2025 dapat prestasi kinerja dari Kemendes PPDT DD 6 desa yaitu desa Ngunut, Growok, Kunci, Jatiblimbing, Ngraseh, Ngumpakdalem. Lha hampir 50 %, itu sudah Top. Jika di kalkulasi berdasarkan jumlah desa. Sebab di kabupaten Bojonegoro, ada beberapa kecamatan hanya 5-6 Desa. Seandainya wilayah kecamatan tersebut di sebutkan ada yang dapat tambahan insentif 100 %, tetep masih Dander lebih unggul. Hehehehe.
Lha demikian juga kalau kecamatan yang ada desanya lebih banyak tetapi jumlah penerima tambahan DD sama dengan Kecamatan Dander, meskipun belum 50 %, karena jumlah desa nya lebih banyak dari Kecamatan Dander. Untuk desa mana saja, catetan, silahkan biar pak Sekcam yang menyebutkan. Monggo pak Sekcam, saya tidak hafal jika tidak membuka buku “, arahan Camat Dander, dengan ramah.
Untuk desa di wilayah kecamatan Dander yang mendapatkan tambahan Insentif DD, Yakni desa: Ngumpakdalem, Kunci, Dander, Growok, Ngraseh, Sumberarum, Jati Blimbing.”Kalau insentif DD dari Kemendes PDTT. Sedangkan Monev, dari tim monev kecamatan”, Ulasan Ayah Dlofir.**(Eko-Zulf/ red).






