Gapoktan Yekti Agung Desa Wadang Dorong Percepatan RDKK dan Pahami Juknis Baru Pupuk Subsidi.

IMG 20260916 WA0091

Bojonegoro I skinfosuneta.com,-GAPOKTAN Yekti Agung Desa Wadang menggelar pertemuan rutin bersama pengurus kelompok tani (Poktan) se-Desa Wadang.

Koordinator PPL Ngasem, Sugiono,S.Hut. Menjelaskan bahwa Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta sosialisasi petunjuk teknis (juknis) terbaru penyaluran pupuk bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dihadiri Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Pemerintah Desa Wadang, Perhutani, pengurus Gapoktan, serta pengurus Poktan se-Desa Wadang.

Pertemuan rutin ini menjadi salah satu sarana koordinasi antara petani, penyuluh, pemerintah desa, dan kelembagaan petani dalam mendukung kelancaran kegiatan usaha tani.

Dalam penyampaian materi, PPL Desa Wadang memberikan penjelasan mengenai pentingnya pendataan RDKK sebagai dasar perencanaan kebutuhan pupuk kelompok tani. Penyusunan data tersebut diharapkan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok tani. Disela-sela penyampaian materi PPL Desa Wadang Suryono yang akrab dipanggil ‘Kaji Sur’ juga berpamitan berkaitan dengan purna tugas sebagai penyuluh pertanian yang berakhir pada akhir bulan September 2026, beliau berpesan pertemuan rutin yang sudah berjalan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan karena pertemuan rutin ini menjadi ajang silaturahmi antar penggiat pertanian, tempat belajar, diskusi dan informasi.

IMG 20260917 WA0003

Selain RDKK, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait juknis terbaru penyaluran pupuk bersubsidi. Petani dan pengurus kelompok diberikan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Koordinator BPP Kecamatan Ngasem, Sugiyono, A.Md. S.Hut. dalam arahannya juga mengajak pengurus Gapoktan dan Poktan untuk meningkatkan koordinasi dengan penyuluh dalam proses penyusunan RDKK. Karena input- e RDKK akan segera dibuka oleh kementerian Pertanian mulai tanggal 22 September s/d 25 Oktober tahun 2026.

“RDKK perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil petani dan dilakukan secara cermat. Koordinasi antara kelompok tani, penyuluh dan pemerintah desa sangat diperlukan agar data yang disusun benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Wadang menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Gapoktan dan kelompok tani.

Pemerintah desa berharap pertemuan rutin dapat terus menjadi wadah komunikasi dalam membahas berbagai kebutuhan dan permasalahan petani di Desa Wadang.

Melalui kegiatan tersebut, Gapoktan Yekti Agung Desa Wadang berkomitmen memperkuat kelembagaan petani dan meningkatkan koordinasi dengan BPP serta Pemerintah Desa. Percepatan penyusunan RDKK dan pemahaman terhadap juknis penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha tani masyarakat Desa Wadang.**(Eko-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *