Blora (KPH CEPU) I skinfosuneta.com,- PERHUTANI YANG DI (26/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani, Suratno, dalam rangka pembinaan mandor tebang, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) dan Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Pasar Sore, pada Selasa (25/8/2026).
Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Suratno, menyampaikan bahwa tanaman kehutanan bukan sekadar komoditas alam yang tumbuh bebas, melainkan aset biologis strategis yang menduduki posisi krusial dalam neraca keuangan perusahaan. Sebagai sebuah aset, eksistensinya memiliki nilai ekonomis yang terus bertransformasi seiring berjalannya waktu dan bertambahnya volume tegakan. Oleh karena itu, setiap entitas bisnis harus memandang seluruh aktivitas penanaman sebagai bentuk pengalokasian modal jangka panjang.
Konsekuensi logis dari penempatan tanaman kehutanan sebagai aset berarti setiap rupiah yang diinvestasikan di bidang ini harus mampu menghasilkan imbal hasil yang optimal. Investasi yang ditanamkan sejak tahapan persiapan lahan, pembibitan, hingga pemeliharaan harus dihitung secara presisi untuk menjamin pertumbuhan volume kayu yang maksimal per hektarnya.
Menurutnya, “Setiap jengkal tanah dan setiap batang pohon yang tertanam harus dipastikan mengalami pertumbuhan biologis yang sehat demi menjamin akumulasi nilai aset yang terus meningkat dari tahun ke tahun” Ujarnya.
Lebih lanjut, Suratno, menegaskan bahwa nama baik dan reputasi korporasi adalah aset tidak berwujud paling berharga yang menjadi fondasi utama kepercayaan publik, investor, dan mitra bisnis. Dalam industri kehutanan yang sangat disorot oleh dunia internasional, integritas nama baik perusahaan dipertaruhkan lewat setiap jengkal aktivitas di lapangan. Oleh karena itu, “langkah paling krusial dalam membentengi nama baik perusahaan tersebut adalah dengan menutup rapat semua celah dan jangan pernah sekalipun terlintas pikiran untuk terlibat dalam illegal logging”. Jelasnya.
Administratur KPH Cepu, Yeni Ernaningsih,S.Hut. Mengatakan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan kini menjadi prioritas utama demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung perekonomian nasional.
Sebagai langkah nyata, berbagai kegiatan strategis digelar secara konsisten oleh Perum Perhutani untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola sektor kehutanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan hutan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lapangan.
Sementara itu, TNI dari personil Sub-Detasemen Corps Polisi Militer (CPM) IV/3-1 Blora, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan, mengatakan bahwa: “praktik illegal logging atau penebangan liar merupakan tindakan destruktif yang tidak boleh pernah terlintas dalam strategi bisnis maupun operasional perusahaan kehutanan mana pun.
Menilai hutan hanya dari nilai kayu yang siap tebang tanpa memedulikan legalitas dan kelestarian, adalah sebuah kecacatan berpikir yang fatal.
Perusahaan yang sehat harus menanamkan integritas mutlak sejak awal, bahwa setiap batang kayu yang dikelola wajib memiliki asal-usul yang jelas dan sah secara hukum. Sekali saja sebuah entitas bisnis terjebak atau sengaja terlibat dalam jaringan penebangan liar, maka fondasi usaha yang telah dibangun bertahun-tahun akan langsung berada di ambang kehancuran. Jelasnya.**(Eko-Pai-Zulf/red).
Sumber berita Humas KPH Cepu./ (Kom-PHT/Cpu/Pai).






