Anggota DPRD Bojonegoro, PAW.(Suprapto) Resmi Dilantik.

Img 20250305 Wa0001

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Gerindra, Pengganti Antar Waktu (PAW) Suprapto yang menggantikan posisi M. Hafidz Saputra hari ini resmi dilantik. Pada hari Rabu (5/3/2025). Di Gedung DPRD Jl. Veteran Bojonegoro.

PAW ini Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa timur, nomor 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 Tentang Peresmian, pengangkatan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024 – 2029,

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar.

Pengambilan sumpah jabatan ini juga disaksikan, Forkopimda Bojonegoro/Yang mewakili, para anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD terkait, serta tamu undangan lainnya, termasuk belasan Awak Media.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan, Kepada Suprapto sebagai PAW Anggota DPRD Bojonegoro yang baru dilantik, diberikan ucapan “SELAMAT” dan harapannya kedepan..“Kami atas nama pemerintah kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Bojonegoro mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Suprapto sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029,”ucapnya

Img 20250305 Wa0002

“Semoga dengan dilantiknya bapak Suprapto menjadi Anggota DPRD Bojonegoro, nantinya bisa memberikan kontribusi yang baik, dapat berkolaborasi dan produktif khususnya bagi DPRD Bojonegoro,”harapnya BUPATI Bojonegoro , yang juga kemarin diserah terima kan.

Selanjutnya DRPD Fraksi GERINDRA yang baru saja dilantik, Suprapto, mengatakan bahwa,”Sesuai arahan dan perintah dari Pak Prabowo, yang jelas saya secara pribadi harus segera menyesuaikan diri, bagaimana bekerja nya atau tugas sebagai Dewan. Karena ini merupakan pengalaman pertama secara pribadi resmi menjadi anggota Dewan. Memang di dalam internal partai Gerindra, sangat Disiplin dan wajib melaksanakan instruksi atau perintah itu tadi. Apalagi Ketua umum kita (Gerindra-Red), sebagai Presiden. Maka wajib hukumnya bagi seluruh kader partai Gerindra mendapatkan kesempatan sebagai wakil rakyat, untuk mensukseskan program-program pemerintah”, ulasan Suprapto saat ditemui skinfosuneta.com di ruang depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.

Usei berlangsungnya acara, dilanjutkan acara Berbuka Puasa Bersama.**(Eko P -Zulf/ red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *