Memaksimalkan Sosialisasi Pelaksanaan Program Penurunan Jumlah Penduduk Miskin.

Fb Img 17228678258839090

Bojonegoro I skinfosuneta.com, MENURUNKAN Jumlah Penduduk berkehidupan miskin, Diantaranya adalah institusi kecamatan sebagai tindak lanjut dari penanganan program tersebut.
Namun pihak kecamatan, tidak serta -merta terjun langsung, namun sebagai pelaksana tehnis koordinasi dan komunikasi.Ungkap Camat Dander, Mujianto, S.Sos. Didampingi Sekcam Dander Mudlofir, S.Sos.MM.

Lebih lanjut menurut Mantan Camat Bubulan tersebut, kegiatan terkait program perihal yang menyangkut kemiskinan, untuk tingkat kecamatan, karena program tersebut adalah program daerah yang ‘di-Ampu’ oleh Dinas Sosial, maka posisi kecamatan adalah melakukan koordinasi dan komunikasi agar program tersebut bisa terlaksana sampai pada tingkatan paling bawah, yaitu Desa.
Dengan kata lain,’kecamatan adalah jembatan (penghubung), bukan pemilik program.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pendanaan dari Dinas Sosial , tidak ada dana yang menyangkut untuk kemiskinan. Yang ada dana koordinasi pengentasan kemiskinan./ Perbantuan dan penyaluran saja. Data kemiskinan tidak bisa di ukur di kecamatan. Seperti kami sampaikan diatas tadi, Kecamatan adalah untuk bagian melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan Pendampingan pelaksanaan program penurunan kemiskinan. Sehingga kecamatan tidak punya data jika tidak dapat dari dinas sosial.

Sedangkan untuk penyusunan penyusunan program DAMISDA itu, dikawal oleh kecamatan dalam bentuk bentuk memfasilitasi, pendampingan dalam musyawarah pemutakhiran data DAMISDA tiap 1(satu) semester . Yang anggaran nya di masukkan dalam APBDes yang sudah di evaluasi oleh team kecamatan.

Fb Img 17228678221809684

 

DAMISDA adalah Mandiri miskin Daerah, bukan data penerima bantuan. Sedangkan miskin itu sendiri terbagi menjadi miskin ekstrim dan miskin non ekstrim.

Penanganannya;
Kalau P3KE dari kementrian Pangan. Kalau DTKS dari Kementerian Sosial. Sedangkan DAMISDA adalah milik Kabupaten.
“Bakunya, data yang hanya bersumber dari data DAMISDA. Pada sumber sebelumnya di bandingkan dengan semester sekarang, itu tidak bisa di jadikan acuan penentuan kemiskinan yang ada di desa.

Dan untuk kecamatan Dander, dengan pola mempelajari juklak dan juknis terhadap indikator yang menjadi ukuran untuk menentukan scoor tingkat masing masing individu yang ada di aplikasi yang di operasikan oleh Operator.

Berikut nya adalah memberikan sosialisasi kepada petugas Pemutakhiran, terhadap tujuan Pemutakhiran data DAMISDA.
Lalu, mengawal dan memastikan proses & tahapannya sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga dapat data DAMISDA yang benar benar sesuai dengan keadaan riil, masyarakat miskin yang ada di desa. Ulasan Camat.

“Maka..”, sambung pak Sekcam, kata Camat.

“Maka dalam upaya untuk mewujudkan itu, semuanya di perlukan kesamaan penuh, persepsi dan tindakan dalam rangka mewujudkan data DAMISDA, yang baik dan benar. Agar bisa dijadikan pijakan Pemkab. Dalam memberikan kebijakan pengentasan kemiskinan yang ada di daerah Bojonegoro.”Tambahan dari Sekcam Dander Mudlofir, S.Sos.MM.

Adapun staf dan mahasiswa – Siswa magang saat itu di ruang Sekcam Dander, Kasi Prolap Tatang, Siti Asiyah, S.Sos.(Kasubag UKK), Imandita Shola Safitri (staf), Putri Silvia Istiqamah (UMS) FEB. Management semester 6. Juga Sugianto (Anto).***(Eko P-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *