Bojonegoro I skinfosuneta.com, – UNTUK meningkatkan kesadaran dan antisipasi terhadap tindakan bullying di kalangan pelajar, pada hari Jum’at (8/3/2024) Kapolsek Bojonegoro kota Kompol. Mukhodam Amd. S. Kom, Memerintah para Bhabinkamtibmas yang wilayahnya terdapat sekolah sekolah untuk melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya Bullying atau perundungan di lingkungan Sekolah.
Tujuan dari kegiatan ini sendiri untuk memberikan pemahaman sejak dini di kalangan pelajar tentang dampak negatif dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan Bullying atau perundungan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Mukodam, A.Md., S.Kom. menjelaskan, “Bahwa Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah. Perilaku penyimpangan sosial ini dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan kerja ”.
Kapolsek menambahkan, “untuk mengantisipasi tindakan tersebut di lingkungan sekolah diharapkan para bhabinkamtibmas mampu memberikan pembinaan dan penyuluhan, serta kesadaran kepada para pelajar untuk tidak melakukan tindakan Bullying kepada teman maupun kepada siapa saja yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan yang bisa berujung ke ranah Hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, para Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegoro Kota yang menyambangi sekolah tempat wilayah binaannya menjelaskan kepada para pelajar bahwa dampak dan akibat dari tindakan bullying atau perundungan ini, pelaku dapat diancam pidana penjara. jika didapati tindakan tersebut agar segera melaporkanya.
Para Bhabinkamtibmas tersebut juga berpesan untuk saling ber-empati, menghormati perbedaan, serta menyadari pentingnya menjaga persahabatan yang sehat antara sesama teman maupun siapa saja.”Hormati guru mu, sayangi teman. Itulah pertanda sebagai murid yang Budiman.”, ulasan Kapolsek, yang juga persiapan sholat Dhuha, jika tidak sedang tugas di luar area Mapolsek Bojonegoro kota.***(Eko-Zulf/red).






