Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemdes Tambakmerak kecamatan Kasiman Bojonegoro Gerak Cepat Bentuk Kopdes Merah Putih.

Img 20250530 Wa0032

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- PEMERINTAH Desa (Pemdes ) Tambakmerak Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai arahan dan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang dilaksanakan di Balai desa setempat pada ,( 28/ 05 / 2025).

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menurut Kepala Desa Tambakmerak Supeno ( Kung Peno-red/Sapaan akrab kades Menjabat 3 periode) bertujuan untuk mewujudkan ekonomi inklusif yang berkeadilan dan memberdayakan Masyarakat desa serta memperkuat ekonomi lokal .

Bacaan Lainnya

Img 20250530 Wa0033

Di jlentrekan pula oleh Kung Peno-(Sapaan Kades Tambakmerak-red) juga menjelaskan begini,” Sedangkan manfaat Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan Desa , menciptakan lapangan kerja , peningkatan partisipasi masyarakat , menekan peran tengkulak berlebihan, namun bisa kerja sama saling komunikasi serta meningkatkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Sedangkan perihal Bidang koperasi di sampaikan oleh Ripto, tentang peran dan potensi Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk Entitas ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan” tuturnya.

Jadi setelah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih , harapan Kami seluruh Masyarakat di desa ini mau dan turut berpartisipasi menjadi anggota supaya kelak bisa sejahtera bersama dengan hasil usaha yang di kembangkan ” harapnya .

“Ini merupakan pembentukan yang ke 9 untuk desa di wilayah kecamatan Kasiman. Dengan jumlah minimal 20 anggota untuk kepengurusan di Notaris. Yang terdiri 3 pengawas, 5 pengurus terdiri dari Ketua 2 orang wakil ketua, Sekretaris, Bendahara”, lanjut Ripto.

Sementara Sekdes Tambakmerak Ika Pinarti, SE. Berperan sebagai moderator dalam musyawarah pembentukan pengurusan, sekaligus musyawarah tentang Iuran pokok dan iuran wajib bulanan.”Koperasi atasnya adalah Musyawarah, maka perlu semua di Musyawarah untuk Pengawas dan pengurus. Kecuali Kepala Desa yang sudah otomatis ditentukan sebagai ketua pengawas”, papar Sekdes Tambakmerak.

Secara terpisah Camat Kasiman Novitasari,SSTp.Mengapresiasi pelaksanaan pembentukan koperasi Merah Putih khusus saat ini di Desa Tambakmerak, berjalan dengan lancar dan tertib, serta sambutan yang bagus. Terima kasih juga Kepada Bapak kades Tambakmerak /kung Peno, selaku penanggung jawab kegiatan dan pelaksanaan dengan cukup simpel tertib dan lancar. Semoga adanya koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkesinambungan.

Sedangkan pendamping Kecamatan Kasiman Pandum, SP.d. menambahkan informasi, bahwa setelah dari desa Tambakmerak, masih ada lagi satu Desa. Alum..semua sesuai dengan jadwal dan tidak ada kendala. Termasuk jam jam di mulai kegiatan juga selalu tepat waktu. Dan semoga dengan koperasi Merah Putih, jadi dongkrak peningkatan pendapatan masyarakat. Dan azasnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Bagi Hadir dalam acara Musdessus ini, di sampaikan oleh Sekdes kepada Media skinfosuneta.com ini menuturkan bahwa, kegiatan ini sesuai petunjuk dan arahan dari Bupati Bojonegoro harus secepatnya melakukan musyawarah desa pembentukan Koperasi desa Merah Putih .” Iya Mas ini Saya Kebut karena dawuhe mbah kung Peno (Kades Tambakmerak-red) dan Minggu depan (hari ini Rabo:28/5/2025) ini harus sudah terbentuk. Alhamdulillah, terlaksana dengan lancar dan sukses”.

Semoga Program Presiden RI Prabowo Subianto bisa terwujud menuju Masyarakat yang adil Makmur dan sejahtera serta membanggakan sesuai Jargon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono ” katanya singkat .

Musyawarah desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih desa Tambakmerak di hadiri , Forpincam Kecamatan Kasiman , seluruh perangkat desa , BPD , RT / RW , PKK , Tokoh Masyarakat / Agama , LINMAS serta Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan sekaligus pemilihan Pengurus dan disaat itu pula di tetapkan pengurusnya setelah di lakukan pemilihan secara Votting/persetujuan dari yang hadir secara aklamasi.**(Eko P-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *