Bojonegoro I skinfosuneta.com,-SETELAH Melakukan serangkaian parapatan rayon yang dilaksanakan selama bulan Pebruari kemarin. Pada hari ini, Minggu (01/03/2026), berdasarkan SK No. 024.2/SK/PR-PSHT.024.001/2026
sebanyak 19 koordinator beserta jajaran pengurus rayon di wilayah Ranting Kota Bojonegoro akhirnya dikukuhkan.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan di lantai 2 gedung sekretariat cabang Bojonegoro, jalan Kolonel Sugiono no 87 Kelurahan Ledok Kulon Kec./Kab. Bojonegoro – Jawa Timur.
Acara pelantikan dihadiri Ketua Cabang SH Terate Kabupaten Bojonegoro, Kang mas Wahyu Subakdiono, Ketua Ranting Kota Kang mas Tri Wahyu Utomo beserta jajaran pengurus ranting serta para ketua rayon terpilih beserta para pengurusnya.
Dalam sambutannya Ketua Ranting Kota Bojonegoro Kang-mas Tri Wahyu Utomo menyampaikan bahwa sebagai sebuah organisasi yang diatur berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, SH Terate perlu melakukan reorganisasi yang dilakukan setiap tiga tahun sekali. Dan dalam sebuah proses reorganisasi pasti ada regenerasi dan pergantian pengurus.
“Untuk penyegaran organisasi, pasti ada pergantian pengurus atau koordinator rayon dan itu adalah wajar. Untuk itu saya selaku ketua ranting, menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada koordinator dan pengurus rayon sebelumnya yang telah membantu kepengurusan ranting selama tiga tahun,” kata Kang mas Tri Wahyu Utomo.
Dan kepada koordinator rayon yang baru, Kang mas Tri Wahyu Utomo berpesan agar terus menjaga kekompakan dan keharmonisan organisasi.
Menurut Kang mas Tri Wahyu Utomo, koordinator dan pengurus rayon adalah warga yang di-tua-kan di lingkungannya, untuk itu harus mampu menjadi suri tauladan bagi warga SH Terate khusunya dan masyarakat luas pada umumnya.
Selain itu, lanjutnya pengurus rayon harus mampu menjalin kerja sama dengan pemerintah di wilayahnya.
” Sebagai yang dituakan, koordinator rayon harus mampu mengendalikan ego dan menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai mentang mentang pengurus lalu semua kegiatan dilakukan sendiri atau ‘di ayahi’ dewe, kaya kapal keruk,” tandasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kang mas Wahyu Subakdiono menyampaikan
Selamat atas dikukuhkannya koordinator dan pengurus rayon SH Terate periode 2026-2029. Beliau berharap semoga para koordinator dan pengurus rayon yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah sesuai yang diharapkan.
Kang mas Wahyu menegaskan bahwa ranting kota adalah penyangga kegiatan cabang, sehingga semua kegiatan cabang sudah pasti melibatkan rayon rayon di wilayah ranting kota.
Kang mas Wahyu menyampaikan pada hakikatnya rayon adalah kumpulan pelatih yang langsung berhubungan dengan siswa sehingga rayon lah yang membentuk karakter siswa.
“Para pelatih inilah yang mengajarkan ‘suba-sita’/unggah,-ungguh, kepada para siswa. Contoh riilnya adalah cara bersalaman sebagai wujud dari ajaran persaudaraan,”
Kang mas Wahyu menegaskan, Koordinator rayon wajib mendampingi siswa dalam latihan. “Jadi koordinator rayon harus aktif di tempat latihan. Ibaratnya tempat latihan adalah Tegal sawah yang harus dirawat,” tandasnya.**(Eko-Sigh-Zulf/red).






