Perkuat Perlindungan Hukum, Perhutani Jatirogo dan Polres Tuban Kembali Tanda Tangani PKS.

1777075433911

Tuban,(KPH Jatirogo) I skinfosuneta.com,- PERUM Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama KPH Tuban Raya terus memperkokoh sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan perlindungan kawasan hutan.

Komitmen tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tuban yang berlangsung di Gedung Aula Mapolres Tuban pada Rabu (22/4/2026).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam merespons tantangan perlindungan kawasan hutan yang kian dinamis dan kompleks. Diharapkan, kerja sama ini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan dari beragam ancaman, baik yang bersumber dari aktivitas manusia maupun pengaruh faktor alam.

Adapun maksud PKS adalah menjadi pedoman dalam pelaksanaan perlindungan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Jatirogo.

Dengan adanya pedoman tersebut, seluruh pihak memiliki acuan yang tegas dan jelas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pengamanan kawasan hutan

 

Sementara itu, tujuan utama perjanjian ini difokuskan pada peningkatan koordinasi dan kolaborasi untuk perlindungan hutan di Kabupaten Tuban

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk mewujudkan profesionalisme petugas di lapangan serta meningkatkan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjalankan fungsi pengamanan.

Dalam implementasinya, kegiatan perlindungan hutan ditempuh melalui sejumlah langkah konkret, meliputi pertukaran informasi antar pihak, dukungan personel pengamanan, optimalisasi sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Tak kalah penting, pembinaan terhadap masyarakat sekitar hutan juga menjadi elemen fundamental untuk menjaga keberlanjutan kelestarian kawasan.

Kapolres Tuban yang diwakili Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, demi kelestarian hutan di Kabupaten Tuban.

Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga hutan sebagai aset negara yang wajib dilindungi. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan aparat kepolisian akan semakin memperkuat upaya pengamanan di lapangan.
“Selain itu, kerja sama ini juga menekankan pentingnya mempertahankan dan melindungi hak-hak negara, masyarakat, maupun perorangan atas hutan serta hasil hutan. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap tegakan Pohon (Hutan) dan sumber daya alam yang berkaitan dengan pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” ungkap Dedy.

Kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kehutanan. Pada kondisi tertentu atau keadaan kontinjensi, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan hutan.**
Sumber berita Humas KPH Jatirogo/(Kom/PHT/Jtr-Eva).**(Eko-Zulfikar/ red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *