Bojonegoro I skinfosuneta.com,-PEMERINTAH Desa (Pemdes) Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan susunan pengurus dan pengawasan Koperasi Desa Merah Jumat (23/Mei/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia dari desa.
Acara musyawarah desa khusus (musdedsus) yang digelar di aula pendopo Balai Desa Guyangan ini dihadiri oleh Kepala Desa Aida Musthofa, SH.i berserta perangkat, ketua BPD, anggota,, Pendamping Desa kabupaten Bojonegoro masyarakat Desa Guyangan RT, RW, ketua Bumdes, karang taruna desa dan undangan yang antusias mengikuti proses pembentukan koperasi.
Melalui musyawarah tersebut, secara resmi terbentuk kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Guyangan, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas.
Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi, Dari hasil musyawarah khusus (musdedsus) koperasi desa merah putih desa Guyangan menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Pengurus
– Ketua : Syafii
– Wakil ketua Bidang Usaha : Suyikno
– Wakil ketua Bidang Anggota: Devina Meivi Puri Prasasti
– Sekretaris : Nyamiatin
– Bendahara: Budi
Kepala Desa Guyangan , Aida Mustofa, SH.i saat ditemui pewarta yang berjumlah 4 awak media yang siap menayangkan kegiatan pembentukan koperasi Merah Putih, yang teragenda paling terakhir untuk desa di wilayah kecamatan Trucuk. Yang berlangsung pada hari Jumat 23, Mei, 2025 menyampaikan bahwa, Pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera.
Jadi koperasi desa merah putih ini yang di harapkan oleh pak presiden itu di semua usaha nantinya ada, banyak bidang usaha nanti yang bisa di lakukan di koperasi desa merah putih.” Ulasan Kades Guyangan Aida Musthofa, SH.i.
Koperasi Desa merah putih ini azasnya adalah dari anggota untuk anggota, jadi berkembangnya sebuah koperasi itu dari pengurus juga. Makanya pengurus itu harus betul betul orang yang berkompeten dan berintegritas dan amanah ( jujur).Dan ini adalah merupakan program Pak Prabowo. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga arah nya adalah seperti tidak ada di nyanyikan oleh pak Haji Rhoma irama,”Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin”. Dengan dibentuknya koperasi ini adalah azas kegotongroyongan. Jaman pak Harto, ada koperasi yang namanya KUD. Sekarang era pak Prabowo, di bentuk lagi koperasi dengan sebutan koperasi Merah Putih. Semoga adanya koperasi ini, menjadikan masyarakat yang sejahtera dan lebih mapan.”, inti sambutan dan pengarahan Camat Trucuk Drs. H. Sa’ad Mujadid, MA.p.
Kepala Desa Guyangan menekankan terkait pengurusan dan pengawasan harus orang yang berkompeten dan amanah.Harapnya.”Sepurane lho mas, saya kira tadi cuma satu rekan kita. Ternyata bersama sama, terima kasih atas kehadiran nya.
“, ulasan Kades Guyangan dengan rasa familiar.**(Eko P-Zulf/red).






