Perhutani Bojonegoro dan Kejari Perkuat Kerja Sama Hukum untuk Pengamanan Hutan BOJONEGORO, PERHUTANI.

IMG 20260504 WA0026

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- PADA Tanggal 29/04/2026, hari Rabo. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna memperkuat sinergi di bidang hukum serta pengamanan kawasan hutan. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Bojonegoro.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terbangun sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum serta mengantisipasi gangguan keamanan hutan di wilayah kerja KPH Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

IMG 20260429 WA0047

Administratur KPH Bojonegoro H. Slamet Juwanto,menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, dukungan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi kawasan hutan yang aman dan kondusif.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengamanan hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Kejaksaan menyatakan siap mendukung penuh melalui pendampingan dan penanganan aspek hukum yang diperlukan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan semakin kuat dalam menjaga keamanan hutan serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.”Ulasan ADM KPH Bojonegoro.* (Kom-PHT/Bjn/Nyo)/Nyo-Kus.
Sumber berita Humas KPH Bojonegoro**(Eko-Zulfikar/ red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *