Tuban I skinfosuneta.com,- PADA Hari Sabtu (2 Mei 2026), di halaman PTM 26 RPH Gebalan BKPH Parengan Selatan KPH Parengan, diikuti 127 orang anggota LMDH Tani Makmur. Berlangsung dengan tertib dan ceria.
Asper BKPH Parengan Selatan KPH Parengan Yaksim SH. Didampingi KRPH Gebalan Gusti Pangestu, Polhut Sujono, Suprapto dan Lanang. Menjelaskan bahwa komsos ini adalah media kita untuk sama-sama mengetahui tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab kita masing masing. Oleh karena itu,” mari kita Shareeng imbal balik komunikasi untuk sama-sama memahami. Terutama hal Agroforestry. Kami perkenalkan nama Yaksim, sebagai Asper BKPH Parengan Selatan. Selama hampir 2 tahun baru kita ketemu di sini. Jadi selama ini belum pernah berkumpul seperti ini, yaa ?”.
Jawab mereka, “Yaa pak”.
“Oke sampai bahwa shareeng agroforestry itu adalah kewajiban sebagai penggarap lahan kawasan Perhutani, maka bila panen, sebagai LMDH Berkewajiban untuk setor ke Perhutani sebesar 10%. Dari hasil yang di dapat. Lha kalau tidak panen yaa tidak setor. kalau panen tapi tidak mengaku tidak panen juga tidak apa apa. Tapi ucapan itu adalah Do’a. Oleh karena itu, kami harapkan jangan sampai mengatakan bahwa panen tetapi ngaku tidak panen. Berarti itu tidak bersyukur, maka jadi tidak panen beneran.
Ini ada contoh nya, saat panen dan banyak yang tahu, bahwa si “A” itu panen namun ketika ada petugas datang untuk melaksanakan tugas mengantarkan data kewajiban untuk di penuhi. pokoknya ya ‘kipo-kipo’ katanya tidak panen. Maka tanam berikutnya, saat akan berisi.. dilalah pasukan ‘tikus’ merusak akhirnya gagal tanaman. Lalu menanam lagi, karena biaya tanam juga besar, maka di Sawur sawurkan, ya tidak tumbuh bahkan lenyap, mungkin di bikin pesta oleh tikus. Itulah kami berharap dan mendoakan agar semua nya panen dan harga jual yang bagus juga. Dan membayar kewajiban Agro lancar.
Sekali lagi jangan mengatakan tidak panen. Katakan saja, panen pak tapi tidak sesuai dengan keinginan. Begitu nggeh.
Perhutani itu Fleksibel. Dan bila gagal tetep tidak membebani penggarap.
“lha kalau garapan seprapat hektar kog berharap panenan bisa 4 ton, ya mustahil. kecuali seprapat di sini, seprapat di sana, seprapat sebelah Kono, yang seprapat nok meh perbatasan, hehehehe”.
Lha pembayarannya sekarang bisa langsung ke BRI-Link, atau titip. Titip itu bukan ke Pak Asper atau pak Mantri, tetapi ke Petugas LMDH di dampingi Petugas Perhutani (Pak Mandor atau pak Polhut), seperti kami (Asper) tidak menerima setoran dari panjenengan, kami cuma menerima laporan dari Pak Mantri. Lha kalau akan membayar sendiri bisa matur pak mantri untuk di beritahu nomor virtual acountnya. lha kalau titip petugas Perhutani, seumpama disitu tertera berapa pendapatan itu wajib bayar 10% untuk Di setor ke Pusat, dan 0,5% untuk PNBP. Sehingga jika di kitir itu tertulis misalnya Rp.100.000,- maka persiapan Rp.108.500,- Rp.5.000,- untuk biaya admin, lha Rp.3.500,- untuk biaya Link virtual acount,
Yang penting kalau panen ya bilang panen, dening hasilnya Rp.4.000.000,- hanya Rp.2.500.000,- juga ngga’ papa. Yang penting jangan mbujuki diri sendiri. Lha di lembar wajib agro itu, sudah ada namanya. Dan Kami tidak nambahi dan ngurangin. Karena kami sendiri juga Nyambi bertani, dan tahu keluh kesah tentang bertani. Dari bibit, pupuk mahal. Apalagi kathik semua..ada yang di modali. Tapi kita tetep punya kewajiban yang harus di perhatikan yakni kewajiban bayar Agro.Dan…..Pak KRPH/Mantri serta polhut…(bersambung… judul KOMSOS Di PTM 26 RPH GEBALAN..)**(Eko-Zulfikar/red).






