Perhutani Jatirogo Hadiri Monev Perjanjian Kerja Sama Oleh Polda Jawa Timur.

IMG 20260424 WA0054

Tuban (KPH Jatirogo) skinfosuneta.com,- PERUM Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas (Was) Polda Jawa Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mapolres Tuban pada Rabu (22/04/2026).

Bacaan Lainnya

Monev ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengamanan hutan serta penegakan hukum di wilayah kerja Perhutani, khususnya pada KPH wilayah Rayon I Bojonegoro.

Acara dihadiri oleh jajaran Kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polres Tuban, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kepala Departemen Pengelolaan SDH dan Produksi Joko Santoso, serta Administratur KPH Jatirogo Dedy Siswandhi. Turut hadir pula perwakilan dari KPH lainnya di wilayah Rayon I Bojonegoro yang memiliki keterkaitan langsung dalam pelaksanaan kerja sama bidang pengamanan hutan dan penanganan gangguan keamanan hutan.

Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah berjalan antara Perhutani dengan Kepolisian.

Ruang lingkupnya meliputi pengamanan kawasan hutan, penanganan tindak pidana kehutanan, serta peningkatan koordinasi di lapangan.

Tim Was Polda Jawa Timur melakukan penilaian terhadap capaian, kendala, serta efektivitas implementasi kerja sama tersebut.

Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini penting untuk memperkuat sinergi yang selama ini telah terbangun.

Ia menegaskan bahwa Perhutani KPH Jatirogo berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pengamanan hutan serta penegakan hukum secara terpadu.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan kerja sama yang telah berlangsung. Kami berharap sinergi antara Perhutani dan Kepolisian terus ditingkatkan sehingga mampu meminimalisir gangguan keamanan hutan, seperti pencurian kayu dan perambahan hutan,” ujar Dedy Siswandhi.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Polda Jawa Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Wasis Priyonggo, menyampaikan bahwa monev merupakan wujud pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan PKS yang telah disepakati. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan di antara seluruh pihak terkait.

“Kerja sama ini harus terus diperkuat melalui komunikasi yang baik dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan di lapangan. Kami berharap seluruh jajaran menjalankan perannya secara maksimal guna menjaga keamanan hutan dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Perum Perhutani dan Kepolisian—khususnya di wilayah Rayon I Bojonegoro—dapat semakin solid serta efektif.

Upaya bersama ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian hutan dan mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di kawasan hutan secara berkelanjutan**
Sumber berita Humas KPH Jatirogo/(Kom/PHT/Jtr-Eva)**(Eko-Zulfikar/ red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *