Bojonegoro I skinfosuneta.com,- POLRES Bojonegro menggelar Press release akhir tahun,soal penanganan kasus kejahatan selama 2024 di Gedung AP 1 Rawi Polres Bojonegro. Selasa (31/12/2024) pagi.
Press Rilis ini di pimpin langsung oleh, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto yang juga dihadiri, PJ Bupati, Dandim 0813, Kedua DPRD, Ketua PN, Ketua Kajari, Ketua BKP dah sejumlah Tokoh.
Adapun sejumlah kasus yang juga menjadi atensi presiden Prabowo yang di tangani oleh Polres Bojonegoro selama tahun 2024 tersebut di antanya:
Kasus Perdagangan Orang
Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2024 ini ada 1 tersangka dengan 2 korban. Modus tersangka mengirim korban keluar negeri lewat ilegal.
Kegiatan itu sudah dilakukan tersangka mulai tahun 2019 hingga tahun 2024 ini 180 warga Bojonegoro telah diberangkatkan secara ilegal.
Dari TPPO ini perputaran uang sekitar 800 juta. Dari setiap orang yang diberangkatkan, tersangka mendapatkan keuntungan 4 sampai 5 juta.
Kasus Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA)
Selama 2024 ini Polres Bojonegoro menangani perkara TPPA sebanyak 50 perkara, dimana kasus ini turun di bandingkan tahun 2023 yang sebanyak 58 perkara.
Dalam perkara TPPA ini yang paling banyak ditangani, kasus TPPA terkait KDRT dan persetubuhan yang dilaporkan ke polres Bojonegro.
Kasus Narkoba
Pada 2024 Kasus Narkoba mengalami kenaikan, pada tahun 2023 sebanyak 60 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 64 kasus
Alasan adanya Peningkatan ini karena Polres Bojonegoro pada tahun 2014 ini begitu gencar melakukan penindakan, pencegahan serta penindakan hukum terhadap pelaku narkoba.
Dari 64 kasus tersebut, BB yang di amankan sebanyak 102, 68 gram sabu, kemudian, Plat G ada 9349 butir, extasi 964 butir, Karnopen ada 1223 butir.
Dari penindakan umum yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro terhadap pelaku Narkoba ini pada tahun 2024 ini dapat menyelamatkan kurang lebih 3037 jiwa.
Kasus Miras dan Tipiring
Pada tahun 2024 ini terkait dengan miras dan tipiring, berkat kerja sama polres dan pengadilan negeri, penanganan miras sebanyak 304 perkara, dan itu mengalami penurunan di banding tahun 2023.
Kasus Pengeroyokan, Ada dua Kasus yang menjadi Atensi Polres Bojonegro pada tahun 2024
Kedua kasus ini, kasus Pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yang informasi awalnya hanya sebatas kecelakaan lalu lintas,.
Akan tetapi, setelah dilakukan pendalaman dengan Scientific Crime Investigation, akhirnya korban disimpulkan korban meninggal dunia karena pengeroyokan.
Dengan kesimpulan tersebut, akhirnya tak butuh waktu lama, Personil Polres Bojonegoro dan jajaran langsung melakukan pengejaran dan menangkap sejumlah pelaku penganiayaan tersebut.
Situasi Kantibmas
Kantibmas di wilayah polres Bojonegro periode 2024 masih tergolong terkendali dan kondusif. Sementara tidak ada kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik, tidak sebanyak di wilayah lain.
Pada tahun 2024 ini Untuk perkara pidana terjadi tren penurunan, sebanyak 17, 66 persen, atau 68 perkara dimana tahun 2023 jumlah perkara sebanyak 385 sedangkan ditahun 2024 jumlah perkara sebanyak 317.**(Eko P-Zulf/red).






