Pemdes Banjarsari Di Monev Tingkat Kecamatan.

Img 20241015 Wa0019

Bojonegoro I skinfosuneta.com, – PADA Hari Senin (14/10/2024) Pemdes Banjarsari Di Monev Tingkat Kecamatan Trucuk.

Menurut Kades Banjasari Fatchul Huda, SP. kegiatan monev (Evaluasi Monitoring) memang dilakukan rutin setiap 4 bulan/ sekali catur Wulan.” intimnya adalah pembinaan dari kec terhadap desa setelah sejauh mana pengerjaan dan juga mengevaluasi terkait kegiatan fisik maupun administrasi di desa kita ini. Dan sangat berterima kasih dengan adanya monev itu, karena jadi tahu kekurangan kita kurun waktu apa yang kurang bisa kita sempurnakan , ditanya terkait evaluasi 4 Bulan terakhir, terkait kegiatan bronjong,towren, irigasi pengurukan lapangan sepak bola , RT 27, toren tandon air irigasi pertanian, RT 23 pemerataan sepak bola RT 25.” Uraian Kades Banjarsari.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk tahun 2025 nanti , yakni irigasi secara permanen. Karena sekarang baru bangun towren dulu, berikutnya dibangun secara permanen. Sehingga nanti kebutuhan air untuk pertanian bisa tercukupi.

Untuk program setelah monev, yang dilakukan yaitu, fisik berupa balai desa , atau melanjutkan pembangunan fisik balai desa , pertokoan, dusun Brangkal RT 30.

Berharap kedepannya setelah monev/ evaluasi ini kades untuk kegiatan fisik, administrasi di setiap 4 bulan sekali ada monev, sehingga menjadi pembelajaran dan masukan kami apa kekuranganya.

Img 20241015 Wa0016

Desa Banjarsari, ada 3 Dusun, ada jumlah penduduknya kurang lebih ada 8.000-an jiwa, hak pilihnya 5.576.KK
Dengan penduduk yang cukup besar ini yang dilakukan kades sesuai tupoksinya adalah setia hari Senin, kita ada rapat rutin, evaluasi koordinasi perangkat apa yang belum terselesaikan.
Terutama menjadi prioritas yaitu, terkait pajak PBB.
Dengan aneka ragam penduduk ini harus pandai kedekatan dengan masyarakat. Ungkapnya.
Dari hasil monev evaluasi berjalan lancar hanya catatan sedikit yang perlu dilengkapi jadi secara umum sudah mumpuni dan baik’ jelasnya…(Bersambung…. Camat Trucuk Wiyanto, SH).***(Eko P – Kim-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *