Bojonegoro I skinfosuneta.com -Di kecamatan Gayam masih ada beberapa desa yang belum lunas PBB, sehingga untuk menaikkan urutan pelunasan PBB tingkat kabupaten, Camat Gayam meng-optimalkan petugas Quick Hunter PBB.
Camat Gayam Hj. Palupi Hadi Ratih Dewanti, SE. Kp. MM. Menjelaskan bahwa ada beberapa desa yang lunas, dikarenakan oleh obyek pajak belum di bayar dan masih menunggu panen. Namun demikian petugas selalu berusaha melaksanakan tugas sebagai quick hunter PBB untuk mendapatkan titipan PBB sebagai tambahan pemasukan PBB.”Pajak belum lunas belum bisa mengajukan proposal pencairan ADD itu bukan kebijakan Camat. Tetapi itu merupakan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten. Dan bila pajak lunas, turunlah rekomendasi dari Bapenda untuk lampiran proposal ADD
Lebih lanjut, Camat kelahiran Yogyakarta tersebut, menyebutkan pula bahwa untuk keterkaitan pengelolaan keuangan desa, beberapa hari yang lalu, di laksanakan Bintek di Pendopo kecamatan Gayam yang diikuti oleh Sekdes, Bendahara desa serta operator, untuk lebih fasih lagi siskeudes di desa nya masing masing. Camat dengan adanya Bimtek ini berharap agar pengelolaan keuangan ke depan bisa lebih baik lagi dari proses pelaksanaan kegiatan sampai pertanggungjawaban.
Bimtek yang diikuti oleh sekitar 50 peserta berjalan lancar, dan pada sesi tanya jawab pun juga tidak ada pertanyaan yang di tanggungkan oleh nara sumber yang dihadirkan yakni PMD, Inspektorat. Lancarnya pertanyaan dan jawaban, Pertanda pertanda apa yang di sampaikan oleh para nara sumber, sudah di fahami oleh peserta BIMTEK.
Selanjutnya perihal petugas pajak kecamatan Gayam, Supriyanto menambahkan, bahwa sejak deadline PBB 31 Agustus 2023, tetapi belum lunas, maka sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Camat Gayam, setiap hari kerja maupun di sela sela longgar waktu, team petugas penarik pajak kecamatan Gayam, selalu melaksanakan giat turun ke desa yang belum lunas. Namun sudah ada titik temu, bahwa bila sudah panen padi yang tinggal beberapa hari lagi, optimis tuntas , termasuk dengan denda sesuai ketentuan.
“Maaf, data yang sudah masuk , Sebagai berikut:
Pagu ketetapan PBB Desa desa di Kecamatan Gayam.
Pagu ketetapan, keseluruhan Rp.1.650.303.415,-
Terbayar Rp.1.392.971.051,- sisa pagu Rp. 257.332.364,- prosentase realisasi 84,41 %. Dan ada tambahan lagi jumat kemarin lusa (13/10/2023) sebesar Rp.37.000.000,- an, 1 desa juga pelunasan.
“Sabar, telaten, nunggu panen. Geh pak..!”kata pak Pri ***(Ep-Zulfikar).






