Tragedi Penganiayaan Terhadap Petugas Di BKPH Pradok KPH Bojonegoro.

Img 20240826 Wa0002

Bojonegoro I skinfosuneta.com,- PADA hari Minggu, Tanggal 25 Agustus 2024 Sekitar Pukul 13.00 WIB. Terjadi Tragedi Penganiayaan Terhadap Petugas Perum Perhutani KPH Bojonegoro.

Administrator (Adm,/KKPH) Bojonegoro Divre Jawa Timur Ir. H. Slamet Juwanto, Didampingi Waka Adm Kiswanto, SH. Serta KSS Humas KPH Bojonegoro, Sunyoto, mengatakan bahwa, kejadian tersebut dengan lokasi/Tempat kejadian Perkara (TKP) di Petak 127 A, KU IX, Tahun Tanam 1979, RPH Pradok, BKPH Pradok.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, “Pak Ju”(Sapaan akrab orang nomor satu di Jajaran KPH Bojonegoro) tersebut, menjelaskan bahwa Petugas Keamanan Hutan (Dalam hal ini Perum Perhutani melaksanakan Tugas, berdasarkan
Undang – undang RI Nomor : 18 tahun 2013, tentang : Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sehingga Pelaksanaan tugas adalah merupakan kegiatan rutin dan suatu keharusan untuk di laksanakan.

Adapun Personil Patroli, diantaranya: 1.Jayadi (Aper/KBKPH Pradok).2- Slamet Winarto (KRPH Suruhan). 3.Solaeman (POLHUT RPH Pradok), 4.Endra Agung Nugroho (POLHUT BKPH Bubulan),5.
Darsono (POLHUT BKPH Nglambangan),6. Sucipto
(POLHUT BKPH BUBULAN), 7.Ismawan (POLHUT BKPH Bubulan),8. Kusnan (POLHUT BKPH Deling),9.Mu’ali (DANRU POLMOB), 10. Hadi Sudarmono, 11. Edi Wibowo
(Nomor 10-11 anggota Polmob).

Tragedi Penganiayaan Terhadap Petugas Di BKPH Pradok KPH Bojonegoro.

Adapun Kronologi kejadian, bahwa
Pada hari Minggu, Tanggal 25 Agustus 2024, melaksanakan giat patroli gabungan di wilayah hutan BKPH Pradok. Sekira jam 13.00 WIB. 2 (dua) orang petugas mengetahui pelaku yang telah menebang pohon kayu jati sebanyak 4 Pohon tepatnya di RPH Pradok, Petak 127 A, KU IX, Tahun Tanam 1979.
Saat petugas berusaha meminta bantuan, kareba kawanan pelaku yang berjumlah sekitar ± 18 Orang malah menghampiri petugas dan melakukan pengeroyokan (penganiayaan) serta merampas Hand Pon (HP) salah satu petugas bernama Endra Agung Nugroho (Polhut BKPH Bubulan).Yang dilakukan komplotan pelaku pencurian kayu yang mengetahui Kalau petugas sedang menghubungi rekan via ponsel. Dari perlakuan anggota kawanan tersebut, mengakibatkan petugas (Endra Agung Nugroho) mengalami luka lecet- lecet di bagian Dahi serta lebam di punggung akibat pukulan benda tumpul.
Saat bantuan sampai di TKP, para Pelaku sudah lari meninggalkan TKP dan meninggalkan Barabg Bukti (BB) Sebanyak 4 Pohon roboh yang masih utuh. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Bubulan untuk mendapat perawatan.

Dan selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun Alat Bukti- bukti terjadi penganiayaan yang menimpa petugas Diantaranya: Terlihat bekasnya luga akibat dianiaya dengan menggunakan gergaji esek dan pecok.

Barang bukti 24 Batang Kayu Jati kami amankan di TPKH DANDER.

Upaya yang dilakukan :1. Meletter tunggak bekas PPTI. 2. Pengamanan Barang Bukti.

Selanjutnya Petugas telah. Melaporkan kejadian ke Pimpinan (Kami/Adm-red) melalui Wash-Ap (WA). Dan kami tidak lanjuti
Melaporkan kejadian ini ke Polisi / Pengaduan ke Polres Bojonegoro.

“Dengan adanya kejadian ini, bukan menyurutkan kegiatan Patroli Hutan. Karena ini adalah Tugas mengamankan Asset Negara yang menjadi tugas Perum Perhutani. Oleh karena itu, petugas harus meningkatkan kewaspadaan dan berjibaku satu sama lain, dan jangan lengah”. Himbauan ADM KPH Bojonegoro, dengan tegas.

“Untuk keamanan Hutan, Perum Perhutani tidak sendirian, tetapi ada aparat penegak hukum. Karena Negara kita adalah negara hukum dan tidak diperbolehkan melakukan suatu hal yang dengan hakim sendiri. Kami selalu memback-up personil dalam melaksanakan tugas.”, support nya ADM KPH Bojonegoro, Ir.H.Slamet Juwanto.**(Eko P-Zulf/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *